TOPIK RIAU.COM, BDR SEIKIJANG – Guna mengantisipasi Kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum (wilkum) Polsek Bandar Seikijang kabupaten Pelalawan, dan dalam sebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada Masyarakat, tentang larangan Membakar Hutan dan Lahan (KARHUTLA), serta sangsi hukumannya, Personil Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Giat “PATROLI KARHUTLA DAN PENYEBARAN MAKLUMAT KAPOLDA RIAU TENTANG LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”, pada Sabtu, 26 Agustus 2023.
Kegiatan pelaksanaan patroli KARHUTLA yang dilaksanakan mulai Jam 10.20 Wib ini, Personil Polsek Bandar Sei Kijang, melaksanakan aktifitas sebagai berikut :.
-Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda RIAU Kepada Masyarakat Kec. Bandar Sei Kijang Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.
-Lokasi dan sasaran Patroli adalah daerah rawan Karhutla wilkum Polsek Bandar Sei Kijang.
-Adapun hasil dari Patroli tidak di temukan titik api maupun titik asap.
Kapolsek Bandar Seikijang AKP Mulian Dony SH, mengatakan bahwa kegiatan penyampaian Maklumat Kapolda Riau ini, dan Giat berakhir sekitar Pukul 12.10 Wib, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan Kondusif. (*).
EDITOR: Gandi