Pekanbaru, 17/09/2023. Tanah Anita masih juga tidak dibayarkan oleh pemerintah Kota Pekanbaru walaupun sudah ada Surat Perintah Membayar (SPM).
Dalam laporan Anita dan Yudianto (Suami istri) menyatakan:
1. Ada satu bidang tanah yang dimainkan oleh anggota oknum ME DPRD PekanbaruPekanbaru senilai 2 milyar.
2. Sebidang tanah senilai 600 juta yang telah dibayar Pemko Pekanbaru
3. Sebidang tanah senilai 200 juta belum dibayarkan.
4. Sebidang tanah senilai 800 juta yang belum dibayarkan.
“Kami telah dimain oleh pihak pemko Pekanbaru. Padahal 2 bidang sudah tunda bayar dan sudah ada SPM nya. Jadi kepala dinas Pak Dedi harus bertanggung jawab soal ini. Kami sudah minta sertifikat tanah kami kembalikan. Jika tidak mau bayar ganti rugi tanah kami untuk pembangunan waduk itu”, terang Anita kepada awak media dirumahnya.
“Kami juga melaporkan kasus penipuan tanda tangan oleh pegawai pertanahan inisial YB. Mana ada kami beri kuasa kepada YB sebagai pejabat seksi pertanahan”, ujar Anita dengan suara pelan.