Pekanbaru – Lebih dari 4 miliar rupiah dana Pemko pekanbaru dinilai “bocor” banyak pihak menilai ada dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN ) berjamaah di Dinas Kominfo Kota Pekanbaru terjadi dan mencuat ke permukaan, hal ini terungkap dari halaman website LPSE Senin (27/11/23) siang.
Tercatat di LPSE itu dalam rentang waktu persamaan nilai kerjasama media berbeda-beda.
“Jelas sekali ada dugaan yang disengaja oleh oknum pejabat kepala dinas kominfo memilih-milih besaran dana yang dicairkan. Terindikasi kedekatan perusahaan media pada kepala dinas”, jelas Hasanul Arifin memulai pembicaraan dengan awak media.
Dalam website dana Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Pengelolaan Media Komunikasi Publik Pemerintah Kota Pekanbaru, terindikasi belanja pemerintah ini bocor. hal ini banyak menuai kritik di kalangan wartawan terutama bagi yang tidak kebahagian dana dugaan KKN ini.
“Ada beberapa media yang menerima uang rakyat ini lebih 40 Juta dasri satu nama NPWP perusahaan,” kata Ketua LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) Riau, Hasanul Arifin,
Selain itu GEMPUR curiga ada oknum media membawa lebih dari 4 No NPWP, “artinya satu wartawan menerima ratusan juta dengan membawa lebih dari satu no NPWP, inilah yang kita sayangkan,” katanya.
Belanja Rencana Umum Pengadaan Nama Paket Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Pengelolaan Media Komunikasi Publik yang diambil dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2023, kata Arif patut menjadi perhatian penegak hukum terutama Kejati Riau..
Selain dana publikasi ada juga dana Pokir Dewan yang dititpkan ke Kominfo Pekanbaru, nilainya cukup fantastis, “nilainya menyayat hati rakyat ditengah cabe dan beras melambung tinggi,” katanya.
“Karena belanja publikasi di Kominfo Pekanbaru ini sangat mencurigakan, GEMPUR bejanji akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kominfo, Raja Hendra Saputra, dikonfirmasi tak berani menjawab cuma membaca nya saja.
Terakhir Hasanul Arifin menjelaskan ini perlu ada pertanggungjawaban.
“Mana ada pembayaran dana untuk media kerjasama berbeda-beda. Apa klarifikasi masing-masing media berbeda nilai pembiayaannya. Ini seperti ada dianaktirikan. Ini kerja aparat hukum ungkap ini. Kami akan secepatnya melaporkan ini. Sebab ini uang rakyat. Ada kemungkinan minta fee atas kemitraan media. Apakah atas inisiatif kepala dinas atau suruhan PJ Walikota. Nah. (Red)