Pelalawan Riau |Topikriau.com
Pimpinan Umum Media Online Khabarterkini.co, Khoirul Hrp, dengan tegas mengecam beroperasinya tempat maksiat dan kafe remang-remang di Desa Pasaguan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Tempat tersebut terletak di wilayah Sawitan Desa Pasaguan. Khoirul Hrp mempertanyakan tindakan tegas Camat Pangkalan Lesung dalam membasmi keberadaan lokalisasi tersebut.
“Kami bertanya, apakah sudah tidak bisa Camat Pangkalan Lesung, A. Gafur, untuk mengambil sikap tegas dalam menutup tempat maksiat ini? Tempat tersebut sudah terlalu lama beroperasi tanpa ada hambatan sama sekali,” ujar Khoirul saat dimintai tanggapannya oleh awak media ini melalui via WhastApp
Khoirul juga menambahkan bahwa sudah saatnya Camat Pangkalan Lesung tidak memberikan toleransi lebih kepada para pengusaha maksiat ini, mengingat tempat tersebut sudah jelas tidak layak dan meresahkan masyarakat sekitar. Bahkan, keberadaannya semakin tak terkontrol, apalagi selama bulan Ramadan, yang seharusnya menjadi bulan penuh berkah.
“Hal ini sangat miris, apalagi tempat maksiat ini masih beroperasi di bulan Ramadan. Saya sangat berharap ada tindakan tegas dari Camat Pangkalan Lesung,” tambah Khoirul.
Meskipun demikian, Khoirul mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Ar. Tinambunan, S.E., M.Si., yang bersama dengan Camat Pangkalan Lesung dan stakeholder terkait, telah beberapa kali menggelar razia di tempat tersebut. Namun, sayangnya, razia yang dilakukan selalu nihil, karena tidak ada seorang pun yang ditemukan di sana.
“Pihak berwenang sudah berusaha, tetapi kami sangat berharap Camat Pangkalan Lesung dapat mengambil langkah yang lebih konkret dan nyata dalam menutup tempat maksiat ini,” tutup Khoirul Hrp.
Pimpinan Khabarterkini.co tersebut menegaskan bahwa masyarakat berharap ada perubahan nyata agar kawasan tersebut bisa terbebas dari praktik maksiat yang meresahkan.
(tim).