TOPIKRIAU.COM, PEKANBARU – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mengenai Pendapatan Retribusi Daerah OPD, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (13/3/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah dan Sofyan.
Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Bapenda Provinsi Riau Evarefita, beserta jajarannya.
Dalam rapat tersebut, Evarefita menyampaikan bahwa realisasi pajak dan retribusi daerah dari 27 OPD di Provinsi Riau pada tahun 2025 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2024 yang mencapai angka 106,88 persen.
“Kami terus berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah setiap tahunnya,” ungkap Evarefita.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi keuangan Provinsi Riau yang saat ini menghadapi tantangan.
“Kita harus melakukan terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah di tahun 2025. Sangat ironis di daerah penghasil minyak, namun kita mengalami kekeringan pendapatan,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, Komisi III DPRD Provinsi Riau berencana mengadakan rapat lanjutan dengan 27 OPD terkait retribusi daerah serta melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan besar di Provinsi Riau untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat ini menunjukkan adanya perhatian serius dari Komisi III DPRD Provinsi Riau terhadap penurunan pendapatan daerah, khususnya yang berasal dari retribusi daerah. Diharapkan, dengan adanya pertemuan lanjutan dan kolaborasi dengan OPD serta sektor swasta, dapat ditemukan solusi strategis untuk meningkatkan PAD Provinsi Riau demi kesejahteraan masyarakat.