banner 728x250

Ganti Rugi Tanah Anita Sedang Ditangani Inspektorat Pekanbaru

banner 120x600
banner 468x60
Kantor Inspektorat Pekanbaru

Pekanbaru, 22/09/2023. KASUS tanah Anita yang sebagian belum di ganti – rugi oleh pihak Pemerintah Kota Pekanbaru yang notabene Dinas Pertanahan masih menjadi tanda tanya besar. Kenapa uang nya tidak diberikan pada Anita. Padahal sudah diterbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di tahun 2021. Apakah ada oknum pejabat yang bermain atau sengaja dimainkan agar mendapatkan keuntungan pribadi. Atau ada mafia tanah disini.

Peta bidang tanah untuk waduk

Secara langsung awak media menanyakan pada Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang karena laporan kasus tanah Anita yang belum diganti rugi sudah sampai pada pemerintah pusat.

banner 325x300

“Kami masih mempelajari kasus ini. Seharusnya setelah ada SPM dan SP2D diterbitkan wajib dibayarkan. Yang penting kami tuntaskan agar tidak ada yang dirugikan”, tandas Iwan Simatupang.

“Kami juga ditelpon oleh inspektur Men-PAN untuk meng follow up kasus tanah Anita ini. Tunggu aja hasilnya ya”, tegas Iwan pada awak media TopikRiau dengan ramah.

Awak media juga menginformasikan pada Iwan Simatupang bahwa Dedi Gusriadi dan jajaran mempersulit masyarakat (Anita).

“Yang penting semua pengaduan masyarakat akan kami follow up secepatnya. Jangan sampai kepala dinas Pertanahan takut pada bawahan nya untuk mengambil kebijakannya. Ada apa ini. “, ujar Iwan lagi.

Dari informasi yang didapatkan awak media pada Anita sungguh mencengangkan kami awak media.

“Kenapa ganti rugi Muhammad Fajar Baskoro (anak kandung Masni Ernawati anggota DPRD Pekanbaru) dipermudah. Padahal PBB nya  masih nama saya lo. Dan belum dibayarkan pula sampai sekarang. Ini kan merugikan negara. Kenapa dibiarkan saja”, ujar Anita ketika awak media menanyakan lewat telepon seluler.

“Tolong catat ya, uang ganti rugi Fajar Baskoro telah dipulangkan Masni Ernawati pula sebanyak 1,3 Milyar pada negara, padahal beliau dapat ganti rugi 2 Milyar lebih dari beli tanahku secara mencicil seharga 600 juta.  Ada apa ini”, tambah Anita lagi dengan suara datar.

“Jadi tolong lah hati-hati untuk masyarakat agar tetap waspada. Niat bantu aku soal ganti rugi tanah untuk waduk di perkantoran Pemko Pekanbaru tapi dengan syarat harus menjual pada Erna (dibuat nama anaknya Fajar Baskoro karena ada 4 bidang lahan diganti) seharga 600 juta yang akhirnya diganti pemko senilai 2 milyar lebih. Dengan janji manis nya hanya cuma tipu muslihat saja. Aku telah ditipunya mentah-mentah, karena dari ganti rugi 2 Milyar itu dijanjikan pula belah semangka. Itu cuma janji manis saja. Sekarang karena takut dibilang korupsi atau takut ada temuan dipulangkan uang ganti ruginya senilai 1.3 milyar dari 2 Milyar itu. Kan lucu-lucu saja ini. Tapi aku tidak akan ikhlas karena dizolimin seorang pejabat dan wakil rakyat ini yang sudah disumpah pakai Alquran, tambah Anita sambil nutup telpon selulernya. Nah.

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *