Pekanbaru-tipikriau.com- Sebagai wujud kepedulian kepada sesama di bulan Ramadan, Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai bagikan takjil gratis kepada masyarakat. Pemberian takjil ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik dan diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Narkotika Rumbai. Senin (01/04/2024).
Pembagian takjil dilaksanakan sore hari, tepatnya di depan kantor Lapas Narkotika Rumbai. Kalapas Narkotika Rumbai mengajak seluruh jajarannya untuk berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan pembagian takjil ini. Selain itu, kalapas juga menyampaikan bahwa pemberian takjil ini selain sebagai bentuk tindak lanjut arahan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK.2.UM.06.01-230 tanggal 14 Maret 2024 hal Pemberian Ta’jil Ramadhan 1445 H / 2024 M di Lingkungan Kementerian Hukum Dan HAM RI, juga sebagai bentuk keperdulian kepada sesama. “Takjil ini salah satu bentuk perduli kami kepada masyarakat yang sedang menjalani ibadah puasa. Semoga kegiatan ini dapat lebih meningkatkan hubungan baik kami dengan masyarakat sekitar dan menjadi pemicu kami untuk menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi sesama.” harapnya.
Sutardi, masyarakat sekitar lapas merasa senang menerima pemberian ini. Sutardi tak lupa mendoakan agar Kementerian Hukum dan HAM dapat menjadi instansi yang semakin baik dan dekat dengan masyarakat.
“Saya turut senang dengan pemberian ini, ini membuktikan bahwa Lapas Narkotika Rumbai selalu dekat dengan masyarakat. Kami berharap ini akan tetap seperti ini, dan Lapas Narkotika Rumbai menjadi instansi yang semakin baik. ujar sutardi.
#Kemenkumham_RI
#KumhamPASTI
#Pemasyarakatan
#Kanwilkemenkumham