TOPIKRIAU.COM, BDR. SEIKIJANG – Guna Pengawasan Pemilihan di Kecamatan Bandar Seikijang pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Kapolsek Bandar Seikijang di wakili oleh Kanit Binmas IPTU REXONONE PERNANDO SILITONGA ikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan di Kecamatan Bandar Seikijang bertempat di gedung aula kantor camat bandar Seikijang, pada Jumat 06 September 2024 Pada Pukul 09.00 Wib.
Dalam kesempatan tersebut turut Hadir dalam Sosialisasi yakni Sebagai berikut :
– Komisioner Bawaslu Kab. Pelalawan yang diwakilkan oleh KORDIV PENCEGAHAN, PARMAS, DAN HUMAS RIDA NURKISAWAN, S.Kom
– Ketua Bawaslu Kec. Bandar Seikijang AWAN S. Sos
– Camat Bandar Seikijang H. YARSI BUDU, S.pd
– Kapolsek Bandar Seikijang di wakili oleh Kanit Binmas IPTU REXONONE PERNANDO SILITONGA
– Danramil 09 Langgam KAPTEN SEMBIRING
– Ketua Bawaslu Kec. Bandar Seikijang AWAN S. Sos
– Kanit Intel Bandar Seikijang AIPDA JAMAL
– – Lurah/Kepala DesaSe- Kecamatan Bandar Seikijang
– Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia AIPDA BOBI RESKI ILAHI
– Bhabinkamtibmas Kelurahan Seikijang AIPTU ZULFADLI, SH
– Bhabinkamtibmas Lubuk Ogung AIPDA ASPAN
– Bhabinkamtibmas Kiyap Jaya AIPTU BARONI
– Ba Polsek Bandar Seikijang BRIPDA JIMMY MARIO
– Narasumber Dr. (Cand) NEIL ANTARIKSA, AmdAmd., SH., MH
– Lurah/Kepala DesaSe- Kecamatan Bandar Seikijang
Rangkaian kegiatan Sosialisasi Pemilihan di Kecamatan Bandar Seikijang pada Pilkada tahun 2024
– Pembukaan oleh MC
– Lagu Kenegaraan
– Lagu Mars Panwaslu
– Doa
– Kata Sambutan dr Ketua BAWASLU Kecamatan Bandar Seikijang AWAN
– Kata Sambutan dari Kapolsek Bandar Seikijang di wakili oleh Kanit Binmas IPTU REXONONE PERNANDO SILITONGA
– kata sambutan Danramil 09 Langgam KAPTEN SEMBIRING
– kata sambutan Komisioner Bawaslu Kab. Pelalawan yang diwakilkan oleh KORDIV PENCEGAHAN, PARMAS, DAN HUMAS RIDA NURKISAWAN, S.Kom
– Penandatanganan MoU Kapung Pengawasan
– Pemberian materi Kepada Peserta Sosialisasi Pengawasan Partisipasif Oleh Dr. (Cand) NEIL ANTARIKSA, AmdAmd., SH., MH
– Selesai
Adapun yang menjadi pembahasan dan hasil dalam kegiatan Sosialisasi sebagai berikut :
– Agar Asn TNI POLRI tetap netral menjelang pemilihan dan kita bersama-sama dengan berkolaborasi memainkan peran masing-masing yakni Panwaslu sebagai Pengawas dan POLRI sebagai Pengamanan sehingga atas dasar tersebut kita dapat memberikan kepastian keamanan dan kenyamanan kepada warga negara selama berjalannya seluruh Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Materi yang disampaikan oleh Kapolsek Bandar Seikijang yang diwakilkan oleh Kanit Binmas Polsek Bandar Seikijang IPTU REXONONE PERNANDO SILITONGA
– Salam hormat kami ucapkan kepada rekan-rekan Pengawas Pilkada Serentak Tahun 2024 yang telah memberikan kami kesempatan untuk dapat berkunjung di Kantor Sekretariat Panwaslu Kec. Bandar Sei Kijang Kab. Pelalawan.
– Pilkada Serentak Tahun 2024 adalah untuk yang kedua kalinya kita bersama-sama dengan berkolaborasi memainkan peran masing-masing yakni Panwaslu sebagai Pengawas dan POLRI sebagai Pengamanan sehingga atas dasar tersebut kita dapat memberikan kepastian keamanan dan kenyamanan kepada warga negara selama berjalannya seluruh Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
– Kehadiran kami disini selain bersilaturrahmi juga untuk menggandeng rekan-rekan Panwaslu untuk bersama-sama bersinergi dalam menjalankan tugas selama Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dimana kita dituntut untuk menjaga Netralitas.
Materi yang disampaikan oleh – Narasumber Dr.(cand) NEIL ANTARIKSA, AmdAmd., SH., MH.
– Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang PemilihanUmum telah mengamanatkan kepada bawasluuntuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalampengawasan pemilu. Penguatan kelembagaan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu sangat diperlukan dari sisi prosedural, namun juga sangat penting adalah keterlibatan masyarakat untuk aktif berpartisipasi di dalam proses Pemilu baik sebagai pengguna hak pilih, melakukan pendidikan politik ke sesama, membantu pengawasan Pemilu, dan sebagainya dalm rangka kontrol dari publik untuk menjaga suara dan kedaulatan rakyat di dalam penyelenggaraan negara.
Rangkaian kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 telah berahir pada pukul 12.00 Wib.(*).