banner 728x250

KOMISI V DPRD PROPINSI RIAU LAKUKAN DENGAR PENDAPAT DENGAN RSUD ARIFIN AHMAD, RSUD PETALA BUMI DAN RSUD JIWA TAMPAN PEKANBARU

banner 120x600
banner 468x60

TOPIKRIAU.COM, PEKANBARU – Ketua komisi V DPRD Provinsi Riau mrngadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi, dan RS Jiwa Tampan untuk membahas anggaran APBD tahun 2025, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (24/3/2025).

banner 325x300

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Fairus dan Daniel Eka Perdana.

Hadir dalam rapat ini, Direktur RSUD Arifin Achmad drg. Wan Fajriatul Mamnunah, Direktur RS Petala Bumi drg. Cahaya, serta kepala bidang, staf, dan jajaran terkait dari RSUD Arifin Achmad dan RS Petala Bumi Pekanbaru.

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim menyampaikan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk membahas rasionalisasi anggaran, efisiensi, dan tunda bayar yang ada di ketiga rumah sakit tersebut.

Selain itu, pembahasan juga mencakup sinkronisasi Tim TAPD dengan RSUD Arifin Achmad terkait efisiensi anggaran per kegiatan, di mana tujuh kegiatan yang awalnya direncanakan dalam setahun, kini dikurangi menjadi lima bulan. Rapat ini juga bertujuan untuk memastikan kegiatan yang perlu dibayarkan kepada pihak ketiga.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Arifin Achmad drg. Wan Fajriatul Mamnunah menjelaskan bahwa pada bulan Maret, Sekretaris Daerah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan pengurangan kegiatan hingga 50 persen. Untuk anggaran 2025, tidak ada kegiatan belanja modal. Selain itu, pihak RSUD Arifin Achmad telah mengadakan rapat untuk melakukan pergeseran anggaran guna memberikan solusi pembayaran utang, dengan prioritas pada kegiatan alat kesehatan (alkes).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *