TOPIKRIAU.COM, SUMATERA BARAT – Dampingi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Provinsi Riau melakukan kujungan konsultasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka memperoleh informasi terkait kebijakan PPPK di Sumatera Barat, pada Jumat (18/3/2025).
Kunjungan ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat Ini dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ali Rahmad Harahap, dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M. Amal Fathullah, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yaitu Sunaryo, Hardianto, dan Andi Darma Taufik.
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Riau diterima oleh Sekretaris BKD Provinsi Sumatera Barat Yulitri Susanti, beserta jajarannya.
Kunjungan konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai tenaga ASN yang terdaftar dalam database, serta mengenai tenaga non-ASN yang tidak terakomodir untuk mengikuti seleksi formasi kompetensi PPPK Tahap I.
Dalam pertemuan tersebut, Nur Azmi Hasyim menyampaikan, dalam pelaksanaan seleksi formasi PPPK Tahap I di Provinsi Riau, terdapat permasalahan karena belum dapat terakomodir seluruh honorer.
“Kuota yang tersedia belum cukup untuk menampung jumlah honorer yang mendaftar. Selain itu, kami juga ingin memahami kebijakan mengenai PPPK Paruh Waktu yang diterapkan di Pemprov Sumatera Barat,” ujar Nur Azmi.